Pertanyaan itu muncul dalam TOT Perbankan Syariah untuk para dosen di Universitas Airlangga dan Perguruan Tinggi undangan, bulan Mei 2010 lalu. Sebagian besar peserta mengeluhkan banyaknya istilah Arab dalam bank syariah. Padahal masyarakat Indonesia masih pada tahap yang sangat dini untuk memahami perbankan syariah.
Sebenarnya logo "iB" sudah cukup menjadi pengantar bagi yang belum memahami praktek dalam perbankan syariah. Cukuplah bagi mereka untuk menyimpulkan bahwa transaksi melalui outlet atau kantor yang menggunakan lambang tersebut merupakan transaksi syariah. Atau bisa meminta orang yang bekerja di dalamnya untuk menyediakan layanan syariah.
Masalahnya selaku pengajar, para dosen harus tahu dari akar sampai daun, dari hulu sampai hilir. Mulai dari filosofi, dasar, konsep, teori, aplikasi sampai kepada issu yang berkembang tentang perbankan dan keuangan syariah.
Para dosen berembuk untuk menemukan solusinya. Berikut ini kiat yang mereka usulkan:
1. Mengajar perbankan syariah harus punya komitmen alias kemauan. Tanpa kemauan, tidak akan ada yang pernah bisa diraih. Menghafal istilah Arab dalam bank syariah, terutama prinsip dan produknya, sama seperti menghafal surah-surah dan zikir dalam shalat. Kalau mau shalatnya sah, ya harus hafal. Kalau tidak, maka sampai kapanpun shalatnya masih pada level anak TK (maaf), alias shalat yang isinya melulu gerakan. Memang terdengar lucu, masyarakat muslim di Indonesia mengeluh tentang istilah perbankan syariah yang kearab-araban tapi orang Inggris dan Amerika malah cuek beibeh dan dengan fasih mengucapkannya di berbagai forum seminar ataupun training internasional.
2. Mempelajari istilah asing, baik Arab maupun Inggris, yang bersifat praktis harus sering melakukan/mengikuti diskusi dan rapat tentang hal itu. Sebab, jika hanya menerima istilah itu satu kali dan setelah itu tidak pernah diulang, jangan harap bisa ingat. Menurut teori Learning and Memory ingatan seseorang hanya tertinggal 15 persen dari total yang ia terima setelah 30 hari. Karena itu perlu diulang-ulang. Hal ini berlaku bukan hanya pada istilah Arab, tapi juga dalam istilah bahasa Inggris. Coba anda kursus tentang Letter of Credit dan jelaskan tentang Red-Clause L/C, free on board (FOB), Sight vs Usance L/C Transit Time Interest vs Advance L/C dan sebagainya. Atau tentang valuta asing, Spot, Forward, Put vs Call Option, Strike Price, Forward rate, Value Tod vs Value Tom, blotter, Tempus, settlement dan lain-lain.
3. Menggunakan teknik pengajaran modern. Kalau selama ini mengajar perbankan syariah seperti khutbah di masjid alias ceramah doang, para pengajar harus lebih rajin dan kreatif menciptakan metode pengajaran efektif, misalnya studi kasus, simulasi, grafik, gambar dan sebagainya. Dari sana akan tercipta masalah baru yang bisa sama-sama dicari solusinya. Dalam subjek perbankan syariah, anehnya, seringkali terjadi mahasiswa/i lebih pinter dan lebih berwawasan dari dosennya sendiri. Hal ini tidak mengherankan karena di kalangan mahasiswa muncul asosiasi-asosiasi ekonomi dan perbankan syariah yang kerjanya melakukan diskusi-diskusi intensif, sehingga dosen yang kurang baca pasti akan ketinggalan. Kalau sudah begini dosennya mesti berani banting harga, alias mau belajar dari mahasiswa. Jika dosennya pasang harga tinggi alias merasa lebih pintar bisa-bisa jadi bahan ejekan mahasiswa. Kata pepatah Arab, ilmu tidak berjalan sejajar bersama kesombongan.
4. Aktif mengikuti diskusi, baik seminar, lokakarya maupun online. Apalagi kalau sampai bisa menulis buku yang sifatnya mengkritisi dan mempertanyakan. Ditambah lagi mengajar training-training. Makin lama, semua produk dan peristilahan dalam perbankan syariah pasti hafal di luar kepala.
Konsensus metode ini diusulkan kepada para peserta TOT sebagai masukan. Apakah efektif atau tidak, belum ada yang membuktikannya. Namanya juga usulan. Tidak salah apabila sekali-sekali diterapkan.
Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, kata Napoleon. Tapi, menurutnya juga, tidak ada yang mudah kalau orang kerjanya hanya termenung dan mengeluh. Bagaimana menurut anda?
No comments:
Post a Comment