Tuesday, January 22, 2013

Palugada

Bank Syariah, Orang Betawi Bilang: “PALUGADA … Apa Lu Mau Gua Ada”
Tulisan di Gerai Info Bank Indonesia Edisi 8/ Nopember 2011
Rubrik: WAWASAN

Banyak orang menyangka bahwa bank syariah cuma bank konvensional yang diberi label bahasa Arab. Kesan itu bisa jadi muncul karena transaksi yang dilakukan di bank syariah beda-beda tipis dengan bank biasa. Tapi kalau dilongok lebih dalam, haqqul yakin kesan itu akan segera hilang.

Tabungan di bank syariah memang tabungan. Tapi di bank syariah ada yang jenis titipan, ada yang jenis investasi. Artinya nasabah bisa milih, mau yang nitip aja, atau yang ada keuntungannya. Terus, depositonya juga memang deposito. Tapi ada keistimewaannya, yaitu return nasabah didasarkan pada keuntungan bank, kalau keuntungan bank lebih tinggi, nasabah juga bisa dapat untung lebih banyak. Demikian juga gironya, setali tiga uang. Ada saldo minimal, bisa dapat jasa giro (yang di bank syariah disebut bonus), terus pakai medianya cek atau bilyet. Tapi dalam bank syariah, giro juga bisa bagi hasil. Tergantung dasarnya, mau pakai titipan atau investasi.

Itu dari jenis simpanan. Buat yang berminat dengan layanan pembiayaan, produk bank syariah juga lebih banyak. Sebut saja keperluannya, pasti bisa dilayani. Mulai dari keperluan pribadi, seperti beli hape, kamera, kendaraan dan rumah, sampai urusan bisnis. Bahkan untuk masalah pendanaan kawinan, umroh dan pendidikan juga bisa dilayani. Jangan ditanya untuk urusan bisnis. Mulai dari yang retail sampai korporat tidak akan dilewatkan, dari pinjaman domestik sampai yang pakai surat kredit alias L/C. Skemanya juga macam-macam, ada yang pakai jual beli, bagi hasil maupun sewa. Yang menarik, untuk urusan kepepet, bank syariah juga bisa kasih solusi. Yang penting punya simpanan barang berharga, kayak emas, pinjaman segera cair. Asal jangan dipakai buat spekulasi aja.

Dulu orang sering komplen karena outlet bank syariah sedikit. Mau nabung atau ngambil duit susah, karena ATMnya terbatas. Kartunya juga nggak bisa dipakai belanja. Sekarang semuanya serba mungkin. Mau belanja, tarik uang tunai atau bayar rumah sakit, tinggal gesek aja. Asal di kartunya ada logo-logo yang cocok tentunya.

Soal kiriman uang, juga tidak masalah. Kalau cuma kirim uang pakai cara transfer atau RTGS, itu sih sudah biasa. Yang unik, di salah satu bank syariah orang bisa ngirim duit lewat sms. Caranya? Hanya diperlukan nomor hape si penerima, tunjukkan sms yang diterima dari bank kepada kantor pos, dan kantor pos siap untuk mencairkan kiriman uang tersebut.

Produk layanan bank syariah memang sepertinya sudah menggurita. Saking banyak variasinya, bank atau lembaga lain sering ngiri karena tidak bisa bikin produk semacam itu. Produk yang mirip leasing, yang basis kontraknya disebut dalam bahasa Arab sebagai Ijarah Muntahia Bittamlik dan Musyarakah Mutanaqisah misalnya, tidak bisa didapatkan di bank biasa. Sejatinya produk itu memang punya lembaga keuangan alias multifinance. Tapi karena uniknya, bank syariah dibolehkan untuk memakainya.

Demikian juga pembiayaan dengan jaminan emas. Aslinya, produk ini adalah milik pegadaian. Karena bank syariah itu unik, dia bisa copy paste di produknya. Dan yang paling rame debatnya –sampe ke ustaz dan ustazah di kampung ikut ngobrolin-adalah soal dana talangan haji. Aslinya, produk ini punya judul pembiayaan pengurusan haji. Dari dulu, bank biasa sudah diwanti-wanti supaya tidak masuk bisnis ini. Tapi bank syariah malah lenggang kangkung dan bebas bermain di sektor ini sekarang.

Demikian lengkap produknya sehingga bank syariah tidak lagi sekedar menjadi bank, tapi juga smacam lifestyle bagi masyarakat. Bisa jadi orang lantas mikir-mikir, bank syariah kayaknya jadi warung serba ada. Cuma jenisnya saja yang bersifat layanan keuangan. Mengapa jadi begini?

Cerita sebenarnya berasal dari tidak bolehnya bank syariah pake sistem bunga. Karena itu dia harus bisa cari keuntungan dari cara lain. Konsekuensinya ia harus gali dari prinsip yang ada dalam sektor ril, seperti jual beli, bagi hasil, sewa menyewa, penjaminan, perwakilan dan sebagainya. Akibatnya jadi unik, karena mirip sektor ril, tapi prakteknya ada di bank. Pantas saja kalau produknya jadi nyerempet kemana-mana dan bikin orang lain pada cemburu.

Tapi bank syariah juga nggak bisa bikin produknya saenake dewek. Ada aturan baku yang musti diikuti. Pertama, produknya kudu dapat fatwa dari Dewan Syariah Nasional. Hal ini untuk memastikan bahwa produk yang mau ditawarin ke pasar lulus uji materi dari sisi syariah. Kedua, produk ini juga harus dapat stempel perizinan Bank Indonesia. Maksudnya supaya cocok sama aturan kehati-hatian. Dua proses ini tidak ada dalam bank biasa. Bisa jadi proses bikinnya lebih lama, tapi pastinya lebih aman.

Besok-besok, bisa jadi produk bank syariah bakal lebih canggih. Soal harga, contohnya, bisa lebih murah dari sekarang. Atau prosesnya yang jadi lebih cepat. Tergantung sejauh mana bank syariah bisa menekan ongkos alias lebih efisien. Terus dari sisi variasi produk, masyarakat juga bisa ngarep bank syariah bisa nyediain apa aja jasa keuangan yang diperluin. Maklum namanya juga warung serba ada. Kalau udah begini, orang Betawi bilang, “PALUGADA … Apa lu mau gua ada.”


No comments:

Post a Comment