Thursday, October 14, 2010

Mengapa Harus Tertipu Lagi?

Dari blog http://cecepmh.blogspot.com/

Memasuki hari ke 20 Ramadhan tahun 1431, yang seharusnya diisi dengan i'tikaf dan ibadah intens lainnya, tiba-tiba datang panggilan pengadilan Negeri Martapura, Kalimantan Selatan kepada saya. Panggilan itu berhubungan dengan posisi saya sebagai ahli perbankan syariah untuk sebuah kasus besar, yang melibatkan hilangnya uang masyarakat sebesar Rp. 871 milyar. Tersangkanya adalah seorang mantan ustaz bernama Lihan bin H. Bahri.


Orangnya kecil, dan umurnya masih 35 tahun. Tapi petualangannya dalam bidang investasi bikin geger orang se Kalimantan, bahkan nasional. Ia memulainya dengan bisnis permata kecil-kecilan pada tahun 2002. Lalu menawarkan investasi kepada orang yang memiliki dana dengan bagi hasil bervariasi, antara 40%-60% dari keuntungan. Ketika keuntungan diberikan, orang menghitung bahwa jumlah yang diberikan ternyata setara dengan 20% per bulan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Lihan pun mampu mengumpulkan dana dari masyarakat dalam jumlah yang besar, bahkan fantastis, milyaran. Lalu Lihan jadi selebriti. Di setiap acara ia selalu terlihat duduk di samping penguasa daerah, dari tingkat kecamatan sampai tingkat propinsi. Semua ucapannya dikutip sebagai isyarat dan indikator bisnis daerah. Selain itu, kedermawanannya membuat ia semakin dicintai masyarakat. Ia banyak menyumbang disana-sini sebagai tanda bahwa ia berhasil dalam dunia usaha.