Pertanyaan itu muncul dalam TOT Perbankan Syariah untuk para dosen di Universitas Airlangga dan Perguruan Tinggi undangan, bulan Mei 2010 lalu. Sebagian besar peserta mengeluhkan banyaknya istilah Arab dalam bank syariah. Padahal masyarakat Indonesia masih pada tahap yang sangat dini untuk memahami perbankan syariah.
Sebenarnya logo "iB" sudah cukup menjadi pengantar bagi yang belum memahami praktek dalam perbankan syariah. Cukuplah bagi mereka untuk menyimpulkan bahwa transaksi melalui outlet atau kantor yang menggunakan lambang tersebut merupakan transaksi syariah. Atau bisa meminta orang yang bekerja di dalamnya untuk menyediakan layanan syariah.